[❌ Hoaks] Aturan Baru BBM: Pemerintah dan Pertamina Tidak Batasi Pengisian Mobil dan Motor

Jakarta – Belakangan, beredar informasi yang menyebut bahwa pemerintah dan Pertamina memberlakukan pembatasan waktu pengisian BBM di SPBU, yaitu mobil hanya boleh isi setiap 7 hari dan motor setiap 4 hari. Informasi ini ternyata tidak benar dan masuk kategori hoaks.

Klarifikasi Resmi

  • Polri (Polda Jabar) menegaskan bahwa kabar pembatasan jangka waktu pengisian BBM bersifat menyesatkan. Kebijakan yang disebutkan sebenarnya hanya berlaku di wilayah tertentu, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), dan merupakan aturan lokal di beberapa kabupaten/kota, bukan aturan nasional.

  • Pertamina juga membantah kabar ini melalui akun resmi Instagram mereka. Pihak Pertamina menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pengisian BBM untuk kendaraan pribadi di seluruh Indonesia.

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut menegaskan bahwa informasi ini adalah konten hoaks dan masyarakat diminta untuk memverifikasi setiap berita sebelum menyebarkannya.

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya informasi yang beredar di media sosial dan selalu mengacu pada sumber resmi, seperti:

Selain itu, masyarakat disarankan untuk melakukan cek fakta sebelum membagikan berita agar tidak menimbulkan kebingungan dan kepanikan publik.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak termakan informasi hoaks terkait aturan pengisian BBM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *