Jakarta, 4 Juli 2023 – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, mengungkapkan kabar yang menghebohkan. Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan tertahan di rumah sakit di luar negeri karena ginjal mereka dijual dalam dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Informasi ini disampaikan oleh Mahfud Md saat berada di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada hari Selasa (4/7/2023). Menurutnya, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyampaikan laporan mengenai keadaan kritis yang menimpa WNI tersebut.
Para korban TPPO ini awalnya berangkat ke luar negeri dengan tujuan mencari pekerjaan. Namun, sayangnya, mereka malah terjebak dalam perangkap perdagangan ginjal begitu tiba di negara tujuan.
“Dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana gitu, sampai sana kontrak jual ginjal,” ungkap Menko Polhukam, Mahfud Md.
Kasus perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Data yang diberikan oleh Mahfud Md menunjukkan bahwa selama satu bulan terakhir, terdapat 698 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus TPPO. Lebih lanjut, terdapat 1.493 korban TPPO yang berhasil diselamatkan.
Melihat kondisi yang semakin serius, Mahfud Md memberikan apresiasi kepada Mabes Polri yang berhasil mengungkap banyak kasus TPPO dengan cepat. Dia juga memuji kinerja Badan Nasional Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam mencegah dan menangani para korban TPPO.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada Mabes Polri yang begitu cepat dan Polri ini pujian dari berbagai daerah, dari Bupati juga banyak, Pak. Hebat sekarang Polri, cepat, banyak diselamatkan, banyak yang ditangkap. Saya datang ke berbagai daerah dapat laporan itu. Pun BP2MI sudah bekerja dengan sangat baik sekarang ini,” ucap Mahfud Md.
Kasus perdagangan orang menjadi isu yang mendesak dan memerlukan penanganan serius dari pihak berwenang. Semoga ke-14 WNI yang tertahan di luar negeri dapat segera mendapatkan pertolongan dan kembali ke tanah air dengan selamat. Pemerintah pun diharapkan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan perdagangan orang untuk melindungi warga negara Indonesia dari ancaman yang merugikan ini.