Jakarta – Polresta Serang Kota mengamankan lima orang berstatus pelajar diduga hendak tawuran. Orang tua mereka dipanggil untuk memberikan pembinaan dan melakukan pengawasan.
Kasat Reskrim Kompol Salahudin membenarkan ada 5 pelajar yang diamankan pada Minggu (23/2/2025) dini hari di lingkungan Kelapa Dua Serang. Mereka hendak melakukan tawuran saat tim sedang melakukan patroli.
“Saat melaksanakan patroli melihat sekumpulan anak muda berjumlah 5 orang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran dengan alat corbek,” kata Salahudin.
Mereka lalu dibawa ke kantor Polresta Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan diberi pembinaan. Para orang tua juga diminta datang untuk memberikan pengarahan ke mereka.
“Ini tidak dibenarkan dan membahayakan selanjutnya personel memberi arahan ke orang tua anak,” ujarnya.
Polisi mengimbau masing-masing orang tua agar mengawasi, termasuk tidak akan mengulangi perbuatan dan ikut-ikutan tawuran. Perjanjian itu dituangkan dalam surat pernyataan masing-masing anak.
“Masing-masing orang tua agar dapat melakukan pengawasan dan pembinaan, tidak mengulangi perbuatannya ikut-ikutan geng motor dan aksi tawuran sebagaimana yang tertuang dalam surat pernyataan,” pungkasnya.