Tak Berizin, Proyek Reklamasi di Halmahera Timur Disegel KKP

HALMAHERA TIMUR, 10 Oktober 2025 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bertindak tegas menyegel sebuah proyek reklamasi di kawasan pesisir Halmahera Timur. Penyegelan ini dilakukan karena proyek tersebut terbukti tidak memiliki perizinan yang sah, melanggar administrasi, dan berpotensi merusak ekosistem laut.

 

Pelanggaran Izin dan Hukum Lingkungan

 

Penyegelan proyek reklamasi ini didasarkan pada temuan bahwa pihak pengembang atau korporasi yang bertanggung jawab tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang lengkap, terutama yang berkaitan dengan persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKPRL) dan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal).

Sesuai dengan ketentuan hukum, setiap kegiatan reklamasi wajib memiliki izin yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang untuk memastikan aktivitas tersebut tidak merusak lingkungan pesisir dan laut. Proyek yang tidak berizin dianggap melanggar Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta peraturan lingkungan hidup lainnya.

Tindakan penyegelan ini menunjukkan keseriusan KKP dalam menjaga kedaulatan sumber daya laut dan memastikan bahwa investasi di wilayah pesisir harus mematuhi semua regulasi yang berlaku. Kerusakan yang diakibatkan oleh reklamasi ilegal dapat menghancurkan terumbu karang, habitat ikan, dan mengancam mata pencaharian masyarakat nelayan lokal.

 

Peringatan Keras Bagi Investor Nakal

 

Penyegelan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para investor dan pengembang yang mencoba memulai proyek di kawasan pesisir tanpa melalui prosedur hukum yang benar. Pihak KKP memastikan akan memproses kasus ini lebih lanjut untuk menentukan sanksi administratif hingga pidana bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Keberhasilan penindakan ini diapresiasi oleh aktivis lingkungan sebagai langkah penting untuk melindungi kawasan maritim Indonesia dari eksploitasi yang merusak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *