Ammar Zoni Jalani Hukuman 4 Tahun di Lapas Cipinang, Terseret Kasus Peredaran Narkoba di Dalam Rutan

JAKARTA, 13 Oktober 2025 – Artis Ammar Zoni (AZ) saat ini memang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan ini dilakukan setelah ia divonis empat tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Kronologi Hukuman dan Pemindahan

Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Cipinang pada Juli 2025 dari Rutan Salemba untuk menjalani pidana pokok setelah adanya putusan pengadilan. Vonis empat tahun penjara ini merupakan hukuman yang diperberat dari putusan sebelumnya dalam kasus narkotika ketiganya.

Kasus Narkoba Berulang

Ammar Zoni telah terjerat kasus narkoba secara berulang sejak tahun 2017. Penangkapan terbarunya terjadi pada Desember 2023 (yang disebut sebagai kasus ketiga) dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat keras. Hukuman 4 tahun penjara ini dijatuhkan terkait kasus tersebut.

Keterlibatan dalam Jaringan Narkoba Rutan

Ironisnya, saat masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Ammar Zoni kembali tersangkut kasus baru: dugaan terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam rutan.

Peran Ammar Zoni

  • Ammar Zoni dan lima tahanan lainnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis (sinte).
  • Kasus ini terungkap setelah petugas rutan melakukan razia rutin pada 3 Januari 2025, di mana ditemukan narkoba.
  • Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar Zoni berperan sebagai penampung atau “gudang” narkotika dari luar rutan yang kemudian diteruskan ke sesama tahanan melalui perantara untuk diedarkan.
  • Kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni ini telah masuk Tahap Dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Kejaksaan pada Oktober 2025.

Ancaman Hukuman

Terkait kasus peredaran narkoba ini, Ammar Zoni dijerat dengan pasal berlapis dan diancam hukuman yang lebih berat, mulai dari minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, bahkan hukuman mati, karena kasus ini masuk dalam kategori berat

Status Terkini di Lapas Cipinang

Pihak Lapas Cipinang menyatakan Ammar Zoni saat ini menjalani hukuman dengan tertib dan cukup kooperatif. Ia juga tidak termasuk dalam daftar narapidana berisiko tinggi (high risk) yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, meskipun ia diduga terlibat peredaran narkoba sebelumnya di Rutan Salemba. Pihak lapas mencatat bahwa kunjungan keluarga Ammar Zoni tergolong jarang selama ia menjalani masa pidana di Cipinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *