ART yang dihamili anak majikan dibawah umur, jadi tersangka!

Seorang pembantu rumah tangga (ART) di Bengkulu yang dikenal dengan inisial IO telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh majikannya atas tuduhan persetubuhan dengan seorang anak di bawah umur. Saat ini, IO telah melahirkan dan bayinya sudah berusia 6 bulan. Sebelumnya, kasus IO yang mengandung anak dari majikannya yang berusia 17 tahun menjadi perhatian publik setelah IO mengadu ke pengacara terkenal Hotman Paris pada Desember 2022. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh pihak majikan, dan pada 22 Mei 2023, IO resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga IO melakukan protes di depan Mapolda Bengkulu untuk menuntut pencabutan status tersangka. Lendro Mediansyah, kakak IO, mengklaim bahwa adiknya adalah korban pemerkosaan oleh anak majikannya. Mereka juga telah melaporkan anak majikan IO ke polisi, tetapi laporan mereka tidak ditindaklanjuti. IO ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei 2023 dan menjalani pemeriksaan pertama pada Selasa, 30 Mei 2023. Keluarga IO meminta agar status tersangka dicabut dan anak majikan juga diperiksa.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap IO terkait kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. Sebelumnya, IO telah melaporkan kejadian tersebut kepada pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea pada September 2022, mengklaim bahwa dia menjadi korban pemerkosaan oleh anak majikannya.

Namun, IO dilaporkan kembali oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pengacara IO, Ranggi Setiyadi, mengatakan bahwa kliennya telah melapor ke unit perlindungan perempuan dan anak milik Pemerintah Kota Bengkulu, tetapi tidak mendapatkan respons. Kemudian, pada September 2022, pihaknya membuat laporan ke Polda Bengkulu. Setelah berkonsultasi selama dua jam, Polda Bengkulu mengaku tidak dapat menindaklanjuti kasus tersebut karena alasan bukti yang lemah.

Beberapa minggu kemudian, sekitar dua minggu sebelumnya, Polda Bengkulu memanggil IO terkait laporan dari anak majikannya. Saat ini, IO menjadi terlapor dan perkara ini masih sedang berlangsung. Pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa, dan keluarga IO bertanya mengapa laporan mereka ditolak sementara laporan dari pihak majikan diterima.

Anda dapat membaca artikel selengkapnya: https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-6747265/duduk-perkara-art-dihamili-anak-majikan-di-bawah-umur-jadi-tersangka).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *