Begal Motor Berpistol Terjaring Razia di Kota Bogor: Polisi Tembak Kaki Pelaku Saat Berusaha Melarikan Diri

Kota Bogor, Senin (3/7/2023) – Jeran Junia Rohman, yang dikenal dengan alias “Udep” (21), seorang begal motor berbahaya asal Sukabumi, berhasil ditangkap oleh tim kepolisian dari Polresta Bogor Kota. Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus kejahatan jalanan yang semakin meresahkan warga di wilayah tersebut.

Dalam upaya penangkapan, situasi pun menjadi tegang ketika Udep mencoba melarikan diri. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya untuk menghentikan upaya kaburnya. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan, “Kami melakukan tindakan tegas karena pelaku berusaha kabur saat kami melakukan pengembangan. Tindakan ini diambil setelah kami melihat peluang bahaya bagi petugas dan masyarakat sekitar.”

Udep bukanlah seorang pelaku baru dalam dunia kejahatan ini. Menurut Bismo, Udep merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah terlibat dalam sembilan kejadian kriminal di wilayah hukum Kota Bogor selama setahun terakhir. Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang melihat Udep mencuri motor di parkiran sebuah hotel di Bogor Tengah. Saat itu, polisi bergerak cepat dan menghadangnya di Jl Binamarga Kota Bogor.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, terungkap bahwa Udep merupakan dalang dari sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api. Polisi meminta Udep untuk menunjukkan sembilan lokasi pencurian dan barang hasil curiannya. Namun, ketika dalam proses penyelidikan, Udep mencoba memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri, yang menyebabkan polisi harus mengambil tindakan ekstra untuk menghentikannya.

Keberhasilan penangkapan ini membawa harapan bagi warga Kota Bogor yang telah merasa terancam oleh aksi-aksi begal motor di daerah mereka. Namun, polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari tindakan kekerasan sendiri. “Kami mengimbau agar masyarakat selalu mengkoordinasikan kejadian kriminal yang terjadi dengan pihak kepolisian. Hal ini membantu kami untuk memberantas kejahatan dan menjamin keamanan bersama,” kata Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kini, Udep akan menghadapi proses hukum yang lebih lanjut atas perbuatannya. Selain itu, polisi juga berharap upaya penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mencegah aksi-aksi serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *