Benny Tiohari, Pemilik Lapak Judi yang Menyerang Polisi, Ditangkap Lagi Terkait Perjudian

Medan – Benny Tiohari, yang sebelumnya terlibat dalam kasus menyerang polisi terkait lapak judi, telah ditangkap lagi dalam kasus baru terkait perjudian di Polrestabes Medan. Pemilik lapak judi ini ditahan setelah menjalani vonis penjara selama 4 bulan terkait kasus sebelumnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengkonfirmasi penangkapan Benny terkait perjudian. Polisi juga sedang menyusun berkas penyelidikan terhadap Benny terkait kasus perjudian ini serta mencari tersangka lain yang diduga terlibat.

Benny sebelumnya divonis penjara selama 4 bulan dalam kasus menyerang polisi bersama dengan 6 terdakwa lainnya. Namun, dalam kasus tersebut, mereka dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan luka-luka seperti yang diakui oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, mereka dinyatakan bersalah dalam tindak pidana pengancaman kekerasan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.

Benny merupakan warga Binjai yang memiliki lapak judi di Deli Serdang. Saat lapak judi tersebut digerebek oleh polisi, Benny dan teman-temannya menyerang petugas polisi. Akibat insiden tersebut, Benny ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan perjudian.

Kini, setelah menjalani vonis penjara dalam kasus sebelumnya, Benny ditangkap lagi terkait kasus perjudian dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mencari tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *