Manna – Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan terkait antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan, Aipda Marzon Advawi, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, menghadiri dan mendampingi perangkat Desa Tungkal II di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang melanggar hukum yang berlaku. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menjalin silaturahmi dengan masyarakat setempat pada hari Senin, 11 September 2023.
Dalam acara pembinaan dan penyuluhan tersebut, Aipda Marzon Advawi didampingi oleh Kades Tungkal II, perangkat Desa, BPD Tungkal II, serta beberapa tokoh masyarakat Desa Tungkal II. Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi tentang antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Salah satu pesan yang disampaikan adalah pentingnya menghindari tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta bagaimana melindungi keluarga dari kejahatan semacam itu. Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri mereka sendiri, yaitu dengan menjaga keamanan dan keharmonisan dalam keluarga dan lingkungan sekitar.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK, melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Agus Afri Winata S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap peran Bhabinkamtibmas Polri. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara warga masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Aipda Marzon Advawi, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, juga mengajak warga masyarakat untuk segera melapor kepada Polsek Kota Pino Raya apabila mereka menemui hal yang mencurigakan. Semua upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.