BPK Apresiasi MA Raih Opini WTP, Tekankan Pentingnya Peningkatan Transparansi Keuangan

JAKARTA, 14 Oktober 2025Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2024 kepada Mahkamah Agung (MA). Penyerahan LHP ini dilakukan langsung oleh Ketua BPK kepada Ketua MA di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam acara tersebut, BPK menyampaikan apresiasi tinggi kepada lembaga yudikatif tertinggi tersebut atas pencapaian kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang menunjukkan bahwa laporan keuangan MA telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

 

BPK Minta Ketua MA Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

 

Meskipun memberikan apresiasi atas perolehan WTP, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting. Ketua BPK secara khusus meminta Ketua MA untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan negara di lingkungan MA.

Permintaan tersebut berfokus pada dua aspek krusial: transparansi dan akuntabilitas.

“Opini WTP adalah pengakuan atas kinerja keuangan, namun akuntabilitas dan transparansi harus terus ditingkatkan. Kami meminta Bapak Ketua MA untuk memastikan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan, sekecil apa pun itu, demi menjaga integritas keuangan negara,” ujar Ketua BPK dalam sambutannya.

BPK berharap agar MA dapat menjadi teladan bagi lembaga negara lainnya dalam hal pengelolaan anggaran yang bersih, efektif, dan transparan, terutama mengingat peran sentral MA dalam menegakkan hukum dan keadilan. BPK juga menekankan bahwa peningkatan transparansi tidak hanya berfokus pada angka-angka, tetapi juga pada proses pengadaan barang dan jasa serta manajemen aset negara.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ini diharapkan menjadi panduan bagi MA untuk menyempurnakan sistem pengendalian internal dan memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di tahun-tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *