Jakarta, Hallaw.com — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, pada hari ini, Selasa (5/12/2023). Pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pertemuan keduanya di lapangan bulu tangkis.
“Klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa, 5 Desember 2023,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Firli sebelumnya telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK pada Senin, 20 November 2023, terkait foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian.
Selain diperiksa oleh Dewas, Firli Bahuri juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri telah di nonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua KPK dan digantikan sementara oleh Nawawi Pomolango.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa telah ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau seiring dengan berjalannya proses hukum.**