Diduga Sosok Asli ‘Bjorka’ Ditangkap Di Sulawesi

Jakarta — Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap sosok di balik nama samaran “Bjorka”, hacker yang sempat menghebohkan publik dengan kebocoran jutaan data sensitif. Tersangka diketahui berinisial WFT, seorang pria asal Minahasa, Sulawesi Utara.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa. Polisi menetapkan WFT sebagai tersangka setelah menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam aktivitas peretasan dan transaksi ilegal di dunia maya.

“Yang bersangkutan berperan sebagai aktor utama dalam jual beli data di dark web dengan menggunakan berbagai nama samaran,” ungkap sumber kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa WFT tidak hanya menggunakan identitas “Bjorka”. Ia sempat berganti nama pengguna menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890 pada Agustus 2025 sebagai cara menyamarkan jejak digitalnya.

Dalam operasinya, WFT dituding memperjualbelikan jutaan data, termasuk data perbankan, kesehatan, hingga institusi pemerintah. Transaksi dilakukan melalui forum gelap dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto. Salah satu klaim terbesar yang ia buat adalah kebocoran 4,9 juta data nasabah bank.

Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal terkait tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai 12 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan siber yang terjadi di Indonesia sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya keamanan data digital. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut jaringan yang lebih luas untuk memastikan tidak ada aktor lain yang masih beroperasi.

Publik pun kini menaruh perhatian besar pada kelanjutan kasus ini, mengingat nama “Bjorka” sudah terlanjur menjadi simbol kebocoran data berskala besar di tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *