WATES, 14 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk meninjau ulang prioritas penggunaan Dana Keistimewaan (Danais). DPRD secara spesifik mendesak agar alokasi Danais di tahun anggaran mendatang difokuskan untuk program yang secara langsung berdampak pada percepatan penanganan dan penurunan angka kemiskinan di wilayah tersebut.
Permintaan ini didasarkan pada evaluasi kinerja program-program pengentasan kemiskinan yang dinilai belum optimal, padahal Kulonprogo memiliki potensi besar melalui Danais yang dialokasikan khusus dari pemerintah pusat untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua DPRD Kulonprogo menekankan bahwa Danais harus memiliki multiplier effect yang nyata. “Danais tidak boleh hanya habis untuk pembangunan fisik yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga miskin. Kami meminta Pemkab menyusun program padat karya, pelatihan vokasi, atau bantuan modal yang skemanya didanai oleh Danais untuk langsung menargetkan rumah tangga miskin,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat program-program yang sudah ada dan memastikan bahwa dana yang bersifat istimewa ini benar-benar membawa manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kulonprogo.