Efisiensi Bisnis, KFC Indonesia Lakukan PHK 400 Karyawan

Jakarta, 3 Oktober 2025  PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang lisensi waralaba restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia, resmi menutup 19 gerainya hingga September 2025. Keputusan tersebut diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 400 karyawan di berbagai daerah.

Manajemen perusahaan menjelaskan bahwa penutupan dilakukan akibat berakhirnya masa kontrak sewa serta evaluasi kinerja sejumlah gerai yang belum pulih sejak pandemi. Sebagian gerai yang ditutup rencananya akan direlokasi ke lokasi dengan potensi pasar yang lebih baik.

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi efisiensi sekaligus upaya penyesuaian operasional agar perusahaan dapat tetap kompetitif,” ujar manajemen PT Fast Food Indonesia dalam keterangan resmi.

Selain penutupan gerai, perusahaan juga melakukan efisiensi pada pusat operasional (support center) dan unit pendukung lainnya. Kebijakan tersebut diambil di tengah kondisi keuangan yang cukup berat, di mana beban utang perseroan tercatat membengkak hingga Rp3,97 triliun. Pada semester I 2025, KFC Indonesia masih mencatat kerugian bersih.

Meski menghadapi tantangan, manajemen menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada pelanggan. Relokasi gerai diharapkan mampu menjaga eksistensi KFC di pasar makanan cepat saji Indonesia, sekaligus menyesuaikan dengan perubahan perilaku konsumen.

Penutupan gerai dan PHK massal ini menjadi sorotan publik, mengingat KFC telah lama menjadi salah satu ikon restoran cepat saji di Indonesia dengan jaringan ratusan gerai di berbagai kota besar. Perusahaan menyebut akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan strategi bisnis tetap sejalan dengan kondisi pasar yang dinamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *