Hari Antikorupsi Sedunia: LSM dan Ormas Sukabumi Apresiasi Kinerja Kejari

SUKABUMI – Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia pada Selasa, 9 Desember 2025, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan apresiasi sekaligus menyoroti capaian kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2025, terutama dalam penanganan kasus korupsi.

Komitmen dan Capaian Kejari Sukabumi

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, SH., menanggapi aksi tersebut dan menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara.

Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sukabumi mencatat capaian signifikan pada tahun 2025:

  • Pemulihan Kerugian Negara: Bidang Pidsus berhasil menyetorkan lebih dari Rp5,7 miliar ke kas negara. Ditambah uang denda tindak pidana korupsi (tipikor) sebesar Rp200 juta, total pengembalian mencapai hampir Rp6 miliar.

  • Penanganan Perkara:

    • Pra-Penuntutan: Menangani 12 berkas perkara.

    • Penuntutan: 15 perkara berhasil dibawa ke pengadilan.

    • Upaya Hukum Lanjutan: Memproses 8 perkara.

    • Eksekusi: 8 perkara telah dieksekusi.

Hanung Widyatmaka menyatakan bahwa capaian ini adalah bukti nyata komitmen kejaksaan dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pemerintah Daerah, aparat hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *