Jakarta, Hallaw.com — Indonesia Police Watch (IPW) memberikan komentar terkait pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri sendiri meminta pemeriksaan tersebut di Bareskrim Polri, meskipun kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, pemindahan pemeriksaan Firli ini tidak menimbulkan masalah. Ia menyatakan bahwa Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti yang cukup kuat dan telah menjalankan penyelidikan serta penyidikan kasus ini sesuai prosedur.
“Sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya tak ada masalah untuk Polda Metro Jaya,” kata Sugeng.
Sugeng melanjutkan bahwa Polda Metro Jaya setuju dengan pemeriksaan Firli di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena mereka memiliki komitmen untuk mengungkap kasus pemerasan ini secara transparan.
Dalam pandangan IPW, tindakan Polda Metro Jaya yang mendukung pemeriksaan di Bareskrim adalah tindakan transparansi. Dalam pandangan mereka, tidak ada keraguan bahwa Polda Metro Jaya telah bekerja dengan baik dalam kasus ini.
Pemeriksaan Firli di Bareskrim juga dianggap sebagai bukti akuntabilitas Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus tersebut. Menurut Sugeng, tindakan ini sudah dipertanggungjawabkan.
IPW menilai bahwa transparansi Polda Metro Jaya telah diwujudkan sebelum pemeriksaan Firli, dengan mengirimkan surat supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja sama dalam mengusut kasus ini.