Indonesia Tegas Tolak Visa Atlet Israel: Menko Yusril Pastikan Sesuai Arahan Presiden

JAKARTA, 10 Oktober 2025 – Isu kebijakan luar negeri Indonesia kembali menjadi sorotan setelah pemerintah secara resmi mengonfirmasi penolakan pemberian visa kepada atlet gimnastik dari Israel. Keputusan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam), Yusril Ihza Mahendra.

 

Keputusan Konsisten dengan Politik Luar Negeri

 

Menko Yusril menyatakan bahwa keputusan untuk membatalkan semua visa yang diajukan oleh atlet gimnastik Israel adalah langkah yang konsisten dan telah sesuai dengan arahan langsung dari Presiden.

Penolakan ini didasarkan pada sikap politik luar negeri Indonesia yang selama ini tegas mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang kebijakan yang dilakukan oleh Israel. Keputusan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa Indonesia tidak akan memberikan toleransi atau fasilitas bagi partisipasi perwakilan Israel dalam acara internasional yang diselenggarakan di Tanah Air.

“Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet senam Israel. Sikap ini adalah wujud solidaritas bangsa kita dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Menko Yusril. Sikap serupa juga sebelumnya pernah diperlihatkan oleh partai politik tertentu yang menolak kedatangan tim senam Israel.

 

Implikasi Hukum dan Konsistensi Kebijakan

 

Secara hukum, kebijakan keimigrasian berada di bawah wewenang penuh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang boleh memasuki wilayah kedaulatan Indonesia. Penolakan visa ini menunjukkan bahwa pertimbangan politik luar negeri dan hak asasi manusia sering kali menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan keimigrasian.

Selain isu ini, Menko Yusril juga mengumumkan perkembangan positif terkait kerja sama hukum internasional, yaitu kesiapan Malaysia dan Arab Saudi untuk memulangkan narapidana Warga Negara Indonesia (WNI) jika Pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi. Hal ini menunjukkan dinamika yang kompleks dalam penegakan hukum lintas batas yang terus diupayakan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *