Kasus Dugaan Pemerasan DWP: 18 Oknum Polisi Diamankan Divisi Propam Polri

JAKARTA – Divisi Propam Polri telah mengambil tindakan tegas menyusul laporan dugaan pemerasan besar-besaran yang dilakukan oleh oknum personel kepolisian dalam gelaran acara musik internasional, Djakarta Warehouse Project (DWP). Sebanyak 18 oknum personel telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

 

Pemerasan Terhadap Penonton Asal Malaysia

 

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang viral di media sosial, terutama dari penonton asal Malaysia. Mereka menuding sejumlah oknum polisi Indonesia melakukan penangkapan dan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia selama acara DWP berlangsung.

Lebih lanjut, oknum polisi tersebut diduga melakukan pemerasan uang dengan jumlah yang fantastis, dilaporkan mencapai kisaran 9 juta Ringgit Malaysia (RM), atau setara dengan puluhan miliar rupiah. Modus operandi ini menimbulkan keresahan dan mencoreng nama baik institusi Polri di mata publik internasional.

 

Tindakan Cepat Propam Polri

 

Polda Metro Jaya, melalui Divisi Propam Polri, langsung melakukan pendalaman kasus setelah laporan tersebut viral. Pengamanan terhadap 18 personel yang diduga terlibat adalah langkah awal untuk mengusut tuntas keterlibatan mereka.

Langkah ini menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam membersihkan anggotanya dari praktik-praktik pungutan liar dan pemerasan yang merusak citra. Proses hukum internal berupa sidang kode etik dan disiplin akan segera digelar, dan jika terbukti bersalah, para oknum tersebut terancam sanksi berat mulai dari demosi, penundaan pangkat, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, terutama di tengah acara-acara publik berskala besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *