Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menggelar pertemuan untuk membahas data penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Dalam pertemuan ini, mereka menemukan bahwa banyak bansos yang tidak tepat sasaran.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa ada ratusan ribu penerima bansos yang sebenarnya memiliki penghasilan yang cukup. Data ini didapatkan saat Mensos Risma mengunjungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Pahala menjelaskan bahwa dari data ini, terdapat 493 ribu penerima bansos yang sebenarnya menerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sebenarnya bekerja dan memiliki penghasilan yang layak, sehingga mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Salah sasaran penerima bansos ini terutama terjadi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Data yang tidak tepat sasaran ini saat ini sedang diperbaiki.
Selain itu, KPK juga menemukan bahwa dari data tersebut, terdapat puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi penerima bansos. Data ini disandingkan dengan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Akibat dari kesalahan dalam pemberian bansos ini, sekitar Rp 523 miliar uang negara dalam program bansos digunakan tidak tepat sasaran. KPK memperkirakan bahwa sekitar Rp 140 miliar per bulan digunakan untuk penerima yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.
Data bansos yang salah sasaran ini akan diperbaiki oleh instansi terkait dalam satu bulan ke depan. Diharapkan bahwa perbaikan data ini akan mengurangi penerima bansos yang tidak tepat sasaran dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan.