KPK Jemput Paksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Usai Ditetapkan Tersangka

Jakarta, Hallaw — KPK melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Syahrul tiba di gedung KPK sekitar pukul 7 malam pada Kamis (12/10/2023) dengan mengenakan topi, kemeja putih, dan jaket hitam. Ia memakai masker wajah dan digiring masuk ke dalam gedung KPK.

Rencananya, Syahrul Yasin Limpo akan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada hari tersebut. Ketika dijemput paksa, tim kuasa hukumnya tidak terlihat mendampingi. Status tersangka bagi Syahrul diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sebuah konferensi pers pada Rabu malam sebelumnya (11/10/2023). Pada kesempatan tersebut, KPK juga menahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, untuk kepentingan penyelidikan.

Meskipun seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari Rabu, Syahrul tidak muncul dan berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, ia berhalangan karena urusan keluarga. Hingga saat ini, belum ada kabar penahanan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, yang juga terlibat dalam kasus ini. Johanis Tanak meminta agar Syahrul dan Muhammad Hatta bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. (uc/khn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *