KPK Minta Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri Dilakukan di Gedung Bareskrim Polri

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK meminta agar pemeriksaan Firli dilakukan di gedung Bareskrim Polri.

 

Dalam surat yang dikirimkan oleh KPK, mereka juga meminta tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Firli Bahuri di gedung Bareskrim Polri. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanuddin.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan dan melakukan konsolidasi terkait permintaan tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap Firli Bahuri belum memiliki jadwal yang pasti, dan pihak kepolisian akan berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

Firli Bahuri sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 7 November, namun ia absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh. Polda Metro Jaya kemudian mengirim surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada tanggal 14 November, namun Firli kembali absen dengan alasan menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.

 

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian. Kasus tersebut kemudian diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023, dan setelah melalui serangkaian penyelidikan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober.

 

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tiga dugaan kasus yang ditemukan melibatkan pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian. Kasus ini terus berkembang seiring dengan gelar perkara dan pengumpulan bukti oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *