KPK Panggil Petinggi PT ASABRI Terkait Kasus Korupsi Taspen

Jakarta – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT ASABRI, Hari Murti, sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dijadwalkan pada Kamis (16/1/2025) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. “Hari ini Kamis (16/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” ujar Tessa kepada wartawan.

Hari Murti akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama HM, karyawan BUMN/Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT ASABRI,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (AK), yang diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM melanggar hukum dan menguntungkan beberapa pihak.

Berikut rincian pihak yang diuntungkan:

  • PT IIM (Insight Investments Management) sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 miliar
  • PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 miliar
  • PT PS (Pacific Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 juta
  • PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 juta
  • Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP

Kosasih telah merugikan negara sebesar Rp 200 miliar dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun. Dua apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta, telah digeledah KPK terkait dengan dugaan korupsi ini pada 8 dan 9 Januari 2025. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dalam lima mata uang asing senilai Rp 300 juta, sejumlah tas mewah, beberapa surat kepemilikan aset, dan barang-barang lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *