Jakarta – KPK bersama KemenPPN/Kepala Bapennas, Kemendagri, Kepala Staf Kepresidenan dan KemenPAN-RB menandatangani surat keputusan bersama terkait strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas-PK). KPK menyebut dalam SKB Stranas-PK ini akan ada 15 aksi yang dilakukan untuk memperkuat pencegahan korupsi.
Kepala Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring selaku Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Pahala Nainggolan menjelaskan dari 15 aksi yang dilakukan fokus terhadap digitalisasi sistem administrasi pemerintahan.
“Dari 15 ini sebenarnya cuma cerita tentang digitalisasi sistem administrasi pemerintahan,” ujar Pahala kepada wartawan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Dia mengungkapkan peningkatan digitalisasi sistem administrasi pemerintahan ini tidak hanya fokus terhadap pelayanan publik, melainkan juga peningkatan terhadap penerimaan negara seperti cukai, pajak dan penerimaan bukan pajak. Selain itu, digitalisasi juga difokuskan terhadap reformasi birokrasi sebagai penguatan sistem-sistem pengawasan.
“Tujuannya supaya program di pusat, misalnya stunting waktu kemarin, atau sekarang, itu bisa dipastikan bahwa daerah sudah menganggarkan. Jadi kan selama ini prioritas nasional disebut, tapi daerah tidak menganggarkan juga nggak ada yang tahu,” ungkap Pahala.
“Karena ini, sistemnya sekarang elektronik gitu, dari Desa, Kabupaten, Kota, sampai Provinsi. Dan di nasional dia tersambung dengan Krishna dan Sakti. Jadi negara kita sekarang udah punya satu sistem dari desa sampai utuh,” imbuhnya.
Sebagai informasi, SKB terkait Stranas-PK ini memiliki fokus perizinan dan tata kelola, masalah keuangan negara hingga penegakkan hukum dan reformasi birokrasi. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan KPK selaku sekretaris nasional dari tim nasional yang dibentuk dalam Stranas-PK.
Adapun bagian dari tim nasional yang dimaksud terdiri dari KemenPPN/Kepala Bapennas, Kemendagri, Kepala Staf Kepresidenan, dan KemenPAN-RB. “Jadi aksi ini tentu berdasarkan evaluasi dari aksi yg sudah dilakukan 2023-2024. Nah dari 15 aksi ini banyak hal yang fokus kepada tadi, perizinan, tata kelola, kemudian keuangan negara dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi. Itu kemudian dijabarkan lagi, lebih didetailkan lagi tentang aksi-aksi yang akan dilakukan,” ungkap Setyo.
Dia mengatakan aksi-aksi ini memerlukan keterlibatan dari semua kementrian. Stranas-PK ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 7 tahun 2006 yaitu pengesahan tentang UNCAC, (United Nation Against Coruption).
Tim nasional Stranas-PK ini pun akan dievaluasi setiap tiga bulan. Dia menyebut tim nasional yang dibentuk ini juga akan melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan setiap enam bulan.