Literasi Hukum Era Digital: BPHN Dorong Pegawai Kuasai Pembuatan Konten Kreatif

JAKARTA – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge Pembuatan Konten Literasi Hukum pada Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam mengemas informasi hukum agar lebih menarik, interaktif, dan relevan di era digital.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Saefur Rochim, mewakili Kepala BPHN, Min Usihen, menyatakan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut BPHN untuk berinovasi.

Penyampaian informasi hukum harus dikemas semenarik mungkin dan seinteraktif mungkin. Pemanfaatan teknologi, termasuk penggunaan AI, dapat membantu dalam penyusunan hingga penyebarluasan konten hukum kepada masyarakat,” ujar Rochim.

 

Ia menambahkan bahwa konten hukum harus disesuaikan dengan tren dan kebutuhan audiens agar pesannya dapat diserap secara efektif, sehingga masyarakat menjadi lebih sadar dan mampu mengimplementasikan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi utama:

  1. Sesi Pembuatan Konten Video: Irvan Setia Adjie dari Tempo Komunitas membagikan praktik terbaik dan teknik pembuatan konten video. Ia menyebutkan kunci konten yang bagus harus memiliki stopping power, striking power, sticking power, dan sharing power.
  2. Sesi Pemanfaatan AI: Yefri Hasan Basri dari Tempo Komunitas memaparkan materi tentang pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk konten media sosial, khususnya teknik prompting. Ia menjelaskan bahwa teknik prompting yang jelas, spesifik, terstruktur, kontekstual, dan iteratif dapat membantu AI membuat konten yang lebih terarah dan relevan.

Melalui kegiatan ini, BPHN berharap para pegawainya semakin terampil dalam mengembangkan konten literasi hukum yang inovatif demi mendorong peningkatan kesadaran hukum di Indonesia.

Sumber Literasi Hukum Era Digital, BPHN Dorong Pegawai Kuasai Pembuatan Konten Kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *