Jakarta, Hallaw.com — Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menyentuh potensi tekanan politik yang mungkin timbul dari oknum aparat atau pemerintah selama Pemilu 2024. Mahfud mengemukakan bahwa masyarakat seharusnya tidak perlu menghadapi potensi tekanan tersebut dengan cara melawan.
Mahfud, yang masih menjabat sebagai Menko Polhukam, mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perlawanan langsung jika menghadapi tekanan politik dari aparat atau pemerintah. Menurutnya, melawan tidak akan memberikan manfaat yang signifikan, dan ketika seseorang sudah nekat, lebih baik untuk mengiyakannya. Mahfud berpendapat bahwa pada saat pemilu, masyarakat sebaiknya menggunakan hak suaranya sesuai dengan keyakinan dan tuntunan syar’i.
“Cawapres pendamping Ganjar Pranowo ini justru mendorong agar perlawanan tekanan politik dilakukan secara serentak melalui bilik suara. Dia mendorong seluruh pemilih termasuk para santri untuk menggunakan hak politiknya pada 14 Februari 2024,” ungkap Mahfud di Ponpes Sulaiman, Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.
Mahfud menegaskan bahwa penting bagi semua pihak untuk mendorong partisipasi aktif dalam pemilu dengan menggunakan hak suara secara bebas, sehingga dapat melindungi masyarakat dari tekanan politik yang tidak sehat. Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat menghadiri acara silaturahmi dan deklarasi dukungan dari kiai dan santri se-Mataraman di Trenggalek. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pimpinan pondok pesantren dari wilayah Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Kediri, Ngawi, Jombang, dan Ponorogo.”**