Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

*Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Juru Bicara mereka, Febri Diansyah, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pemanggilan ini diduga terkait dengan upaya penghilangan bukti-bukti di lokasi penggeledahan yang berlangsung sebelumnya.*

Selain Febri Diansyah, KPK juga memanggil Rasamala Aritonang dan Donal Fariz pada Senin (2/10/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa dalam proses penggeledahan yang dilakukan di Gedung Kementan, terdapat dugaan penghancuran dokumen yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan maksud menghilangkan jejak. Dalam kasus ini, dokumen yang dihilangkan diduga berisi bukti aliran uang korupsi yang diterima oleh para tersangka dalam kasus tersebut.

Ali Fikri menegaskan bahwa setiap temuan terkait penghilangan bukti akan ditelusuri lebih lanjut, mengingat bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perintangan penyidikan yang diatur dalam undang-undang. KPK akan memastikan bahwa proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum dan akan mengkonfirmasi informasi dan temuan yang ada.

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian adalah sebuah peristiwa yang mendapat perhatian besar di Indonesia. Upaya pengungkapan kebenaran dan penegakan hukum dalam kasus ini adalah langkah penting dalam upaya memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.

*Kejadian ini menunjukkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum, termasuk prinsip praduga tak bersalah dan kepentingan keadilan dalam menjalankan proses hukum.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *