Ayah dari Cristalino David Ozora, yaitu Jonathan Latumahina, menjadi saksi dalam kasus penganiayaan terhadap anaknya yang melibatkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Saat bersaksi, Mario Dandy mengungkapkan permintaan maafnya.
Mario Dandy mengakui keprihatinannya terhadap kondisi saat ini dari David. Ia mengaku sebagai pelaku utama dan memohon maaf kepada Jonathan atas tindakan penganiayaan tersebut.
Dalam persidangan di PN Jaksel pada hari Selasa, 12 Juni 2023, Mario Dandy menyampaikan, “Sebagai pelaku utama, saya ingin menyatakan keprihatinan saya terhadap kondisi David saat ini, dan saya dengan tulus memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Jonathan.”
Jonathan tidak banyak merespons permintaan maaf dari Mario Dandy. Ia meminta majelis hakim untuk melanjutkan persidangan.
“Lanjutkan di pengadilan saja, Yang Mulia,” kata Jonathan.
Terdakwa Shane Lukas juga meminta maaf. Shane mengungkapkan doanya untuk kesembuhan David.
“Saya turut berdoa agar David bisa pulih dan kembali seperti sediakala,” ujar Shane.
Shane juga menyangkal tuduhan sebagai pelaku dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa ia sama sekali tidak melakukan penganiayaan terhadap David pada saat itu.
“Setelah mendengar kesaksian saksi, saya menolak disebut sebagai pelaku karena saya tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap David pada saat itu,” ujar Shane.
Jonathan tidak banyak memberikan tanggapan terhadap ucapan Shane. Ia meminta kasus ini untuk diselesaikan di pengadilan.
“Lanjutkan di pengadilan saja,” kata Jonathan.
Dalam dakwaan terhadap Mario Dandy, ia didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Jaksa mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan dilakukan oleh Mario bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan seorang anak berinisial AG (15).
“Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG (penuntutan dilakukan secara terpisah) dituduh melakukan kejahatan penganiayaan berat yang direncanakan sebelumnya,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel pada hari Selasa, 6 Juni.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario melibatkan tendangan ke kepala David. Saat itu, David sudah tak berdaya.
Akibat penganiayaan tersebut, David mengalami koma dan mengalami amnesia.