Menhan Isyaratkan Kedatangan Jet Tempur Canggih Chengdu J-10 Asal Cina

JAKARTA, 16 Oktober 2025 – Menteri Pertahanan (Menhan) memberikan isyarat kuat mengenai rencana akuisisi jet tempur canggih Chengdu J-10 dari Cina. Pernyataan ini muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat dan memodernisasi Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya matra udara.

Sinyal kedatangan jet tempur asal Cina ini menandakan diversifikasi sumber pengadaan Alutsista Indonesia yang tidak lagi hanya bergantung pada negara-negara Barat atau Rusia.

 

Alasan Dipertimbangkannya Jet Tempur J-10

 

Chengdu J-10, yang dikenal sebagai jet tempur multiperan generasi 4 atau 4.5, diyakini akan memberikan kemampuan tempur yang signifikan bagi TNI Angkatan Udara (TNI AU).

  • Peningkatan Kapabilitas: J-10 memiliki kemampuan manuver yang tinggi, dilengkapi dengan radar Active Electronically Scanned Array (AESA) yang modern, dan mampu membawa berbagai jenis rudal udara-ke-udara dan udara-ke-darat. Akuisisi ini akan menutup kesenjangan teknologi yang ada dalam armada tempur TNI AU saat ini.
  • Diversifikasi Sumber: Rencana pembelian ini memperkuat kebijakan luar negeri Indonesia yang aktif dan bebas, memungkinkan negara untuk bernegosiasi dan memperoleh teknologi terbaik dari berbagai mitra global, termasuk dari kawasan Asia.
  • Strategi Modernisasi: Program ini sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pertahanan untuk memodernisasi Alutsista usang dan mencapai kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force / MEF) yang ideal dalam melindungi kedaulatan wilayah udara nasional.

 

Proses dan Tantangan Kedepan

 

Meski sinyal akuisisi sudah kuat, proses pengadaan jet tempur canggih melibatkan prosedur yang panjang dan rumit, termasuk studi teknis, kesepakatan pembiayaan, hingga transfer teknologi.

Kementerian Pertahanan diharapkan segera meresmikan detail rencana ini, termasuk jumlah unit yang akan dibeli dan skema kerja sama industri pertahanan yang mungkin menyertai kesepakatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *