*Jakarta – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 31 Desember 2022 dengan total senilai Rp20 miliar. Rincian harta kekayaannya termasuk aset tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan kas serta setara kas.*
*Mayoritas dari harta kekayaan tersebut terdapat dalam aset tanah dan bangunan senilai Rp11,3 miliar, yang tersebar di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Selain itu, dia juga mencatat kepemilikan alat transportasi seperti mobil, sepeda motor, dan harta bergerak lainnya.*
*Rincian Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo:*
1. **Tanah dan Bangunan:** Senilai Rp11.314.255.150
2. **Alat Transportasi dan Mesin:** Senilai Rp1.475.000.000
– Mobil Toyota Alphard Minibus 2004: Senilai Rp350.000.000
– Mobil Mercedes Benz Sedan 2004: Senilai Rp250.000.000
– Mobil Suzuki APV Minibus 2004: Senilai Rp50.000.000
– Mobil Mitsubishi Galant Sedan 2000: Senilai Rp90.000.000
– Motor Harley Davidson Sepeda Motor 1986: Senilai Rp35.000.000
– Mobil Toyota Kijang Innova Minibus 2014: Senilai Rp200.000.000
– Mobil Jeep Cherokee Jeep tahun 2011 (Hibah tanpa akta): Senilai Rp500.000.000
3. **Harta Bergerak Lainnya:** Senilai Rp1.149.970.000
4. **Kas dan Setara Kas:** Senilai Rp6.118.817.382
*Harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo ini dicatat dalam LHKPN sesuai ketentuan yang berlaku. Gugatan terhadapnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian publik, dan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini akan terus dipantau.*