Jakarta, Hallaw.com — Dalam operasi terbaru, polisi anti-teror Densus 88 Indonesia berhasil menggagalkan rencana teror yang terkait dengan Islamic State (ISIS). Kelompok ini, terdiri dari 40 individu yang terkait dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kabarnya berencana untuk mengganggu Pemilihan Presiden 2024. Operasi ini, yang dipimpin oleh Aswin, juru bicara Kepolisian Nasional Indonesia, mengungkapkan bahwa para tersangka adalah pendukung ISIS dan bagian dari jaringan yang lebih besar. Penangkapan dilakukan di tiga wilayah yang berbeda: 23 tersangka di Jawa Barat, 11 di Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.
Kelompok ini, yang dipimpin oleh individu yang diidentifikasi sebagai AU, diyakini merencanakan serangan koordinasi yang bertujuan untuk mengganggu proses demokratis selama pemilu. Niat mereka untuk menggangu pemilu ini dikonfirmasi melalui pernyataan yang dibuat oleh tersangka yang ditangkap.
Target-target spesifik dari serangan yang direncanakan tidak diungkapkan, tetapi terungkap bahwa kelompok ini memiliki niat untuk menyerang fasilitas keamanan polisi. Tindakan ini diyakini menjadi bagian dari tujuan yang lebih besar untuk mengganggu proses demokratis dan pelaksanaan pemilu.
Selama penangkapan, Densus 88 mengamankan sejumlah bukti, termasuk senjata api, amunisi, dan bahan peledak. Barang-barang yang ditemukan termasuk senjata api AK47, berbagai jenis amunisi, magazen, senjata lain seperti PCP, senjata tajam, revolver dengan 17 butir amunisi, serta bahan kimia yang digunakan dalam produksi bahan peledak, seperti belerang dan garam Himalaya yang umumnya digunakan sebagai pengganti asam klorida dalam pembuatan bahan peledak.
Aswin menekankan bahwa meskipun kelompok teroris berencana untuk mengganggu pemilu, tidak ada eskalasi ancaman keamanan di Indonesia. Tindakan yang diambil oleh Densus 88 bersifat pre-emptive dan preventive, berfokus pada penangkapan individu dalam tahap persiapan plot mereka. Pihak berwenang Indonesia berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan keamanan negara serta proses demokratisnya.