JAKARTA, 14 Oktober 2025 – Isu mengenai rencana pembentukan Family Office oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang sempat memicu spekulasi di ruang publik, akhirnya mendapat konfirmasi tegas dari pemerintah.
Pejabat terkait, Purbaya (diduga merujuk kepada Purbaya Yudhi Sadewa, Deputy Minister atau pejabat setingkat di Kemenko Marves atau sektor keuangan), memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sama sekali tidak akan memodali rencana pembentukan Family Office tersebut.
“Kami pastikan, Family Office Pak Luhut adalah urusan pribadi yang bersifat privat. Sumber pendanaannya tidak akan menggunakan sepeser pun dari uang negara atau APBN,” tegas Purbaya di Jakarta.
Pernyataan ini bertujuan untuk meredam kekhawatiran publik dan mencegah misinformasi terkait penggunaan dana negara untuk kepentingan non-kedinasan. Family Office sendiri umumnya berfungsi untuk mengelola kekayaan, investasi, dan urusan filantropi keluarga kaya secara profesional, dan bukan merupakan lembaga pemerintahan. Penegasan ini mengakhiri spekulasi bahwa proyek privat tersebut akan dibebankan kepada anggaran negara.