Jakarta – Aksi tawuran kelompok pemuda terjadi di Jalan Benhil Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga orang terluka usai disiram air keras oleh kelompok lawan.
Dari video yang diterima detikcom, terlihat salah satu kelompok menyiramkan cairan diduga air keras yang disimpan dalam gayung pink kepada korban. Korban terlihat kesakitan terkapar di lokasi. Terlihat juga kepulan asap saat air keras tersebut disiramkan.
“Tim Melakukan Pengecekan Ke Rumah Sakit AL Mintohardjo Benhil Tanah Abang. Korban di ketahui bernama AA (20) luka bakar di tangan kanan, kiri dan punggung, AR (20) luka bakar muka dan tangan, korban MMR (25) luka bakar di muka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (16/2) dini hari. Korban MMR melapor ke polisi usai menjadi korban penyiraman.
“Tim melakukan penyelidikan, mengecek CCTV, mencari saksi. Sehingga dapat mengidentifikasi terduga pelaku yang melakukan penyiraman air keras,” ujarnya.
Penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapati tempat persembunyian para pelaku berada di sekitar Gatot Subroto. Namun saat itu posisinya para pelaku hendak kabur ke Magelang.
“Dapat diketahui tempat persembunyiannya di wilayah sekitar Gatot Subroto. Pada hari Selasa, 18 Februari 2025 posisi pelaku ada di wilayah Serpong yang kemudian didapat informasi bahwa pelaku akan melarikan diri ke Magelang menggunakan mobil travel,” jelasnya.
Pihak kepolisian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku AP (21) di Tol Karawang, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (19/2). Firdaus menambahkan AP dan dua orang lainnya yakni MGA dan APP berperan sebagai eksekutor yang menyiramkan air keras kepada korban.
“Memberikan keterangan benar yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban dengan cara menyiram menggunakan gayung warna pink,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan lima pelaku lainnya yakni HA yang membawa busur dan membuang gayung warna pink, pelaku MR, MEAF, RF dan WR.
Berdasarkan keterangannya kepada polisi, aksi tawuran terjadi lantaran adanya ajakan melalui media sosial. Saat ini para pelaku masih diproses di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Tujuan pelaku tawuran adalah karena di ajak dan diundang dari geng lawan di-posting di Instagram. Kami mengimbau agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Kami akan melakukan penindakan terhadap para pelaku tawuran sesuai aturan yang ada,” jelasnya.