Penampakan Pengendara Fortuner yang Tusuk Pegawai DAMRI di SPBU Lampung

Jakarta – Seorang pengendara Fortuner bernama Juriansyah ditangkap polisi lantaran menusuk pegawai DAMRI di SPBU Bandar Lampung. Akibat perbuatannya, pelaku sudah ditahan dan menjadi tersangka.
Dari foto yang diterima detikSumbagsel, terlihat Juriansyah mengenakan baju putih dan memakai kalung saat diamankan petugas. Pria tersebut tampak berkumis tipis.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan Juriansyah telah ditahan di Mapolsek Kedaton. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

“Untuk hukumannya yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara,” kata Kombes Alfret, dilansir detikSumbagsel, Rabu (12/2/2025).

Alfret juga memastikan bahwa korban Arief Rahman bukanlah kondektur atau sopir bus DAMRI. Menurutnya, korban merupakan pengurus di PO DAMRI.

“Jadi dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, korban ini bukan sopir, tapi dia pengurus di PO DAMRI yang dihubungi oleh sopir yang terlibat dalam peristiwa di SPBU tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *