Denpasar – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus, mengungkapkan modus pengemudi ojek online (ojol) dengan inisial WD yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang turis Brasil berinisial GWL. Kejadian ini terjadi di tanah kosong di Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada pukul 04.00 hingga 05.00 Wita pada Senin (7/8/2023).
Jansen menjelaskan bahwa GWL memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan menuju Villa Asri Jimbaran. Pesanan tersebut kemudian diambil oleh WD.
“Selama dalam perjalanan, korban (GWL) terus diajak berbincang oleh pelaku sehingga tidak memperhatikan peta perjalanan,” tutur Jansen melalui siaran pers pada Senin malam (7/8/2023).
Setibanya di sebuah tanah kosong, lanjut Jansen, WD mengubah arah motornya dan meminta GWL untuk turun. Pria asal Jember, Jawa Timur, tersebut kemudian berusaha melakukan pemerkosaan terhadap GWL dan bahkan sempat membanting tubuh turis asing itu.
Lebih lanjut, WD melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik leher dan menutup mulut GWL. Korban, seorang perempuan berusia 26 tahun, berusaha melawan dengan memukul pelaku menggunakan botol air mineral.
Meskipun sempat mencoba melarikan diri, GWL akhirnya ditangkap kembali oleh WD yang kemudian membanting tubuhnya. Setelah melakukan pemerkosaan, WD membawa GWL kembali ke Villa Asri Jimbaran.
Tim polisi, tambah Jansen, telah mengambil langkah untuk mendatangi GWL dan mengumpulkan keterangan untuk keperluan visum dan bukti-bukti. Polisi juga memberikan dukungan dan pendampingan khusus kepada GWL, turis Brasil tersebut.
“Polda Bali dan Polresta Denpasar telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku,” ungkap Jansen. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan menunjukkan perlunya tindakan tegas dalam mengatasi kejahatan semacam ini demi keamanan warga dan wisatawan di wilayah tersebut.