Medan – Seorang penipu yang beraksi sebagai penumpang taksi online telah ditangkap di Thamrin Plaza, Medan. Pelaku, yang bernama H (41), telah diamankan di Polsek Medan Area setelah berusaha melakukan aksinya. Kejadian ini disaksikan oleh Agam Zubir, yang berada di lokasi saat kejadian.
Menurut saksi, pelaku memesan taksi online dari korban, yang merupakan driver taksi online bernama HN (33), dengan tujuan Thamrin Plaza. Selama perjalanan, pelaku mengajak korban berbicara dan mengiming-imingi menjadi langganan serta menawarkan pekerjaan lain.
“Pelaku menyatakan akan menjadi langganan dan memberikan pekerjaan lain kepada korban. Pelaku juga mengarahkan taksi menuju Thamrin Plaza untuk bertemu dengan temannya,” kata Agam kepada detikSumut.
Selama perjalanan, pelaku juga menawarkan tawaran lain kepada korban. Pelaku mengiming-imingi bayaran sebesar Rp 300 ribu jika korban bersedia mengantarnya ke Bandara Kualanamu tanpa menggunakan aplikasi taksi online.
Korban menerima tawaran tersebut dan sampai di pelataran parkir Thamrin Plaza. Di sana, pelaku meminjam handphone korban dengan alasan kuota internet habis. Pada saat korban sedang mencari tempat parkir, pelaku tiba-tiba keluar dari mobil dan menghilang dengan membawa handphone korban.
Setelah menyadari bahwa pelaku menghilang dengan handphone korban, korban mencari pelaku di sekitar mal dan melaporkan insiden tersebut kepada satpam. CCTV di area tersebut digunakan untuk melacak keberadaan pelaku.
Tak lama kemudian, satpam berhasil menangkap pelaku. Kejadian ini terjadi pada Selasa sore, 15 Agustus 2023. Pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak berwenang di Polsek Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom, mengonfirmasi bahwa pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.