Jakarta – Polisi berhasil membongkar pabrik narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte di Depok, Jawa Barat. Empat orang yang diduga terlibat dalam pembuatan bibit tembakau sinte tersebut telah diamankan.
Dalam video yang diterima detikcom, terlihat polisi menggeledah sebuah rumah yang dijadikan pabrik bibit sinte. Salah satu pelaku diminta untuk menjelaskan barang bukti yang ditemukan, termasuk sebuah bungkusan besar aluminium yang berisi bibit sinte.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menyatakan bahwa empat orang yang diamankan pada Sabtu (18/1/2025) adalah laki-laki berinisial TR (27) dan FJ (23), serta perempuan berinisial DY (26) dan MS (30). Lokasi pabrik narkoba tersebut berada di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT.02 RW.03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok.
Awalnya, anggota Subnit 5 Reskrim Polsektro Tanah Abang mendapat informasi tentang penyalahgunaan tembakau sinte. Polisi kemudian mengamankan tersangka TR dan FJ di kawasan Cimanggis, Depok. “Terhadap kedua orang tersebut dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang atas nama DY. DY berhasil diamankan di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Aditya dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).
Polisi kemudian menggeledah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bibit tembakau sintetis yang merupakan milik tersangka MS. “Dari hasil pengamanan dan penggeledahan terhadap DY diketahui bahwa barang-barang pembuat narkotika bibit sintetis yang berada di kontrakannya adalah milik MS,” jelas Aditya.
Selanjutnya, tim berhasil mengamankan MS yang sebelumnya mencoba melarikan diri di kontrakannya yang berada di Gang Hentong, Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Bogor, dengan barang bukti satu paket sinte seberat 15 gram. Tersangka MS kemudian dibawa ke TKP DY yang merupakan tempat produksi.
Aditya menyampaikan bahwa narkoba bibit sintetis tersebut diproduksi oleh MS dan dijual kepada orang lain untuk dijadikan tembakau sintetis. “Modus, pembuat dan pengedar narkotika jenis bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis dengan modus pabrik rumahan atau home industry,” katanya.
Di TKP pabrik bibit sinte, polisi mengamankan dua paket tembakau sintetis siap edar, lima kilogram bahan baku sinte, serta dua galon limbah cairan sintetis yang masih bisa digunakan.