Medan – Polrestabes Medan telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan Vonda Harianingsih (50), yang ditemukan tewas di dalam mobil di Jalan Klambir V, Kota Medan. Kedua kaki pelaku ditembak saat penangkapan karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Ya, benar, pelaku (pembunuh Vonda) telah ditangkap,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, kepada detikSumut pada hari Senin (19/6/2023).
Fathir menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di daerah Binjai beberapa waktu yang lalu. Saat ini, pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Medan. Ia menyebutkan bahwa pelaku ditembak karena sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Pelaku ditangkap di daerah Binjai. Kedua kakinya ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujarnya.
Fathir juga menahan diri untuk mengungkapkan motif dan identitas pelaku. Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut di masa mendatang.
“Untuk informasi yang lebih lengkap, akan diumumkan oleh Kapolrestabes Medan nanti,” tambahnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Vonda tewas dengan 21 luka tusukan. Iptu Ibrahim Sofi, Kanit Reserse Kriminal Polsek Helvetia, menjelaskan bahwa luka tusukan pada tubuh Vonda terdapat di tangan, punggung, perut, dan bagian lainnya. Selain itu, wajah Vonda juga memar.
“Tubuhnya ditikam berkali-kali. Kepalanya hancur, dan wajahnya memar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa saat melakukan evakuasi jenazah Vonda dari dalam mobil, tidak ditemukan benda tajam seperti pisau. Oleh karena itu, diduga pelaku membawa pisau tersebut.