Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah mulai menyelidiki sejumlah laporan polisi dan pengaduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung (RG). Polri telah menerima 25 laporan polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa laporan-laporan polisi tersebut diajukan baik kepada Bareskrim maupun Polda di daerah. Rocky dituduh menyebarkan berita palsu atau hoaks yang menyebabkan keonaran di masyarakat.
“Jumlah laporan polisi terus bertambah. Sampai saat ini, sudah ada 25 laporan polisi di Bareskrim dan Polda di daerah,” ujar Djuhandhani kepada wartawan pada Kamis (10/8/2023).
Djuhandhani merinci bahwa dua laporan polisi diterima oleh Bareskrim Polri, empat laporan di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Sumatera Utara (Sumut), sebelas laporan di Kalimantan Timur (Kaltim), tiga laporan di Kalimantan Tengah (Kalteng), dan dua laporan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia menambahkan bahwa semua laporan tersebut telah dikonsolidasikan di Bareskrim Polri, karena semua laporan memiliki objek perkara dan terlapor yang sama.
“Semua laporan polisi telah dikonsolidasikan di markas besar (Mabes) karena objek perkara dan terlapor semuanya sama,” tambahnya.
Namun, Djuhandhani menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara simultan baik oleh Bareskrim maupun oleh polisi di daerah. Dari 23 laporan polisi yang diterima oleh polisi di daerah, hanya 15 laporan yang telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.
“Pemeriksaan sedang berlangsung di Dittipidum dan juga di polisi di daerah, karena penyidik baik dari Dittipidum maupun polisi di daerah kita melibatkan,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah penyidik berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung terkait kasus ini, Djuhandhani mengatakan belum. Dia menyebut bahwa saat ini mereka fokus pada pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.
“Belum (memanggil Rocky Gerung untuk diperiksa), kita harus melengkapi dulu barang bukti, saksi, dan ahli,” tuturnya.
Sebelumnya, pernyataan Rocky Gerung di kanal YouTube milik Refly Harun mendapat perhatian. Pernyataannya dianggap menghina Presiden Jokowi. Menanggapi pernyataan tersebut, Presiden Jokowi mengomentari bahwa dia tidak terlalu memperhatikan hal-hal kecil seperti itu dan lebih fokus pada pekerjaannya. Demonstrasi diadakan di berbagai wilayah sebagai bentuk protes atas pernyataan Rocky Gerung.