Prabowo Klaim Bongkar 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal di Tahun Pertama

JAKARTA, 16 Oktober 2025 – Presiden Prabowo Subianto membuat klaim yang mengejutkan dan signifikan terkait penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Dalam pidato evaluasi satu tahun pemerintahannya, Prabowo mengklaim bahwa aparat gabungan berhasil membongkar 1.000 lokasi tambang ilegal dan menindak perkebunan kelapa sawit ilegal seluas 5 juta hektare di seluruh Indonesia.

Klaim ini menyoroti fokus pemerintahannya pada pembenahan tata kelola sumber daya alam, yang selama ini kerap menjadi sorotan karena praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

 

Penindakan Tambang Ilegal

 

Presiden Prabowo menyebutkan bahwa penindakan terhadap 1.000 tambang ilegal ini dilakukan secara serentak dan terkoordinasi.

  • Fokus Operasi: Operasi penertiban ini menyasar berbagai jenis komoditas, termasuk emas, batu bara, dan timah, yang selama ini ditambang tanpa izin resmi, seringkali merusak hutan lindung dan mencemari lingkungan.
  • Kerugian Negara: Penambangan ilegal dinilai menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan negara, selain dampak ekologis yang sulit diperbaiki. Pembongkaran ini diklaim sebagai langkah awal untuk mengembalikan kedaulatan negara atas kekayaan alam.

 

Penertiban Perkebunan Sawit Ilegal

 

Klaim penindakan sawit ilegal seluas 5 juta hektare menjadi perhatian utama, mengingat skala area tersebut yang sangat masif.

  • Kawasan Ilegal: Perkebunan ilegal yang ditertibkan ini diduga merupakan lahan sawit yang ditanam di dalam kawasan hutan, termasuk hutan konservasi dan lindung, yang seharusnya tidak dialihfungsikan.
  • Revisi dan Integrasi Data: Penindakan ini kemungkinan besar didukung oleh upaya pemerintah untuk merevisi dan mengintegrasikan data lahan sawit melalui Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk membenahi tata kelola kelapa sawit nasional.
  • Tujuan: Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan serta memastikan sektor kelapa sawit beroperasi secara legal dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan negara dari pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang sah.

Pihak terkait di bawah koordinasi pemerintah diharapkan segera merilis data dan rincian lokasi penindakan secara transparan untuk memverifikasi klaim ini dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *