Tangerang Selatan – Seorang pengemudi mobil dibegal di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku mengaku debt collector merampas mobil Honda Civic milik korban.
“Pelaku mengaku sebagai debt collector atau mata elang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/2/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Setia Budi Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (19/2).
Dalam laporannya, korban berinisial MRAP awalnya mengendarai mobil Honda Civic bernopol H-7366-WY, melintas di Jalan Dr Setia Budi, Ciledug. Korban tiba-tiba dihadang oleh para pelaku.
“Setibanya di TKP, tiba-tiba langsung dihadang oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motornya,” katanya.
Korban kemudian turun dari mobil dengan maksud hendak menanyakan ada permasalahan apa kepada pelaku. Tanpa diketahui, pelaku lain tiba-tiba masuk ke mobil.
“Saat korban turun untuk menanyakan permasalahannya, tanpa diketahui pelaku lain masuk ke dalam mobil dan mencekik saksi,” jelasnya.
Saksi tersebut kemudian ditarik keluar dari dalam mobil. Selanjutnya, para pelaku membawa kabur mobil milik korban.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 unit mobil Honda Civic 1.5 TC CVT senilai Rp 360 juta, kemudian handphone Samsung senilai Rp 9,8 juta yang disimpan di mobil, serta uang tunai Rp 500 ribu. Kasusnya masih diselidiki,” pungkas Ade Ary.