Kuningan – Seorang pria berinisial YS harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolres Kuningan setelah melakukan tindakan keji membacok keponakannya sendiri. YS berhasil ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan setelah brutal menyerang korban dengan sebilah golok pada Minggu (16/7/2023) dini hari. Akibat serangan tersebut, keponakannya mengalami luka parah di kepala dan tangan kanan.
Setelah ditangkap, YS langsung diperiksa oleh polisi terkait aksinya yang sadis. Dia mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan secara spontan karena tidak mampu mengendalikan emosinya.
“Saya tadinya tidur, jadi itu spontan. Saya mendengar suara dari jendela, lalu saya pergi ke dapur mengambil golok,” kata YS kepada petugas pada Senin (17/7/2023).
YS mengungkapkan perbuatannya, di mana dia menyerang korban dengan golok pada bagian kepala hingga membuatnya berlumuran darah. “Saya menyerang ke depan, mengenai kepala,” ujarnya.
Tak lama setelah diperiksa, YS dipindahkan ke sel tahanan. Kini, dia harus menghadapi proses hukum karena telah melukai keponakannya sendiri secara brutal dengan menggunakan senjata tajam.
Di tempat terpisah, bibi korban yang juga istri YS, Suryani, menjelaskan momen mencekam tersebut dimulai ketika mereka berdua baru saja tiba dari Jakarta. Mereka berniat untuk istirahat di rumah yang juga ditempati oleh pelaku.
Namun, saat mencoba masuk, pintu rumah tersebut tidak dibuka. Kemudian, Suryani meminta keponakannya untuk membuka jendela kamar anaknya. Tiba-tiba, pelaku melompat keluar dari dalam rumah dan langsung menyerang korban.
“Pintu tidak dibuka selama hampir 30 menit. Lalu, saya meminta keponakan untuk membuka jendela kamar anak saya. Tiba-tiba, pelaku melompat dan langsung menyerang dengan golok. Jika tidak ditolong, saya berpikir keponakan bisa tewas. Saya mencoba mengambil golok itu, tetapi direbut oleh pelaku. Dia mengatakan agar saya tidak ikut campur,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media.
Karena panik dan khawatir akan kondisi keponakannya, Suryani segera meminta bantuan dari warga sekitar. Setelah beberapa saat, keponakannya berhasil selamat dari kematian. Namun, luka yang dialaminya cukup parah.
Suryani menduga bahwa suaminya melakukan serangan tersebut karena sudah lama menyimpan dendam, terutama ketika mereka sedang menjalani proses perceraian.
“Persidangan ditunda selama dua minggu ke depan. Menurut keponakan saya, dia (pelaku) tidak berniat mengajukan gugatan cerai. Sebenarnya, pelaku yang mengajukan gugatan terhadap saya. Kemudian, terjadi pertengkaran. Pada saat itu, pertengkaran biasa saja,” ungkap Suryani.
Sebilah golok menjadi barang bukti yang disita oleh polisi. Menurut AKP Anggi Eko Prasetyo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, YS terbukti melakukan penganiayaan terhadap keponakannya. Tidak lama setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.
Selain menangkap pelaku, Anggi menyebutkan bahwa petugas juga membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Kami mendapatkan informasi pada Minggu dini hari tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Kami segera merespons laporan tersebut. Kami mengambil tindakan evakuasi dan perawatan korban dengan bekerja sama dengan petugas medis,” ujar Anggi kepada detikJabar.
Anggi menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan motif sebenarnya di balik tindakan pelaku yang membacok keponakannya dengan kejam. Proses penyidikan masih berlanjut, dan polisi telah menyita sebilah golok yang digunakan oleh YS.
“Motifnya akan kami sampaikan setelah kami mengumpulkan semua keterangan. Kami telah mengamankan satu bilah golok sebagai barang bukti. Tentang korban, dia sedang dalam perawatan medis,” tutupnya.