Jakarta – Polisi menangkap empat pelaku penyiraman air keras ke anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya. Puslabfor Bareskkrim Polri menyatakan air keras itu positif mengandung asam klorida.
Empat pelaku itu berinisial MH (19), HR (19), F (19) dan RA (18).
“Nah barang bukti yang dikirim yaitu ada tujuh,” kata Kasubdit Toksikologi Lingkungan Pulabfor Bareskkrim Polri, AKBP Faisal di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).
Faisal mengatakan asam klorida memiliki kandungan yang bersifat merusak. Dia mengatakan asam klorida juga bisa mengakibatkan kematian jika mengenai saluran pencernaan.
“Kesimpulannya, dari semua barang bukti itu adalah positif Ion klorida dalam hal ini adalah asam klorida. Termasuk asam kuat yang memiliki daya rusak,” kata Faisal.
“Yang pertama terhadap mata. Bila kena mata akan mengakibatkan kebutaan. Yang kedua terhadap kulit. Terhadap kulit bisa mengakibatkan kulit terbakar. Terhadap baju yang dipakai dan celana, itu korosif juga bisa lubang, terbakar efeknya. Kemudian terhadap pernapasan, mengakibatkan kerusakan dari organ pernapasan, seperti paru-paru, kemudian tenggorokan. Kemudian pencernaan. Pencernaan bisa mengakibatkan kerusakan organ pencernaan, sampai bisa mengibat kematian. Bila melampaui lethal dosisnya,” ujarnya.
Berikut detail kandungan nilai pH (derajat keasaman) pada 7 barang bukti yang diuji:
1. Satu buah botol plastik merek teh pucuk harum, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 1,23
2. Satu botol plastik bening dengan leher botol terdapat ring warna hijau, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 1
3. Satu potong celana panjang warna krem milik korban atas nama Dion Saputra, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 4,99
4. Satu potong jaket lengan panjang bertuliskan Shoppe berwarna oranye milik korban atas nama Dion Saputra, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 5,27
5. Satu potong kaos lengan panjang berwarna hitam milik korban atas nama Briptu Fadel Ramos, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 2,75
6. Satu potong celana panjang berwarna hitam milik korban Briptu Fadel Ramos, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 5,57
7. Satu potong kaos lengan pendek berlogo Polri warna coklat milik korban Dion Saputra, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 6,05
Diketahui, Briptu Fadel sendiri disiram air keras pada Kamis (16/1/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Cirendeu Raya, perbatasan Ciputat Timur dan Jalan Cabe I Pamulang, Tangerang Selatan. Saat itu, dia bersama sejumlah rekannya sedang melakukan patroli hendak membubarkan gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam.
“Awal mula peristiwa, Tim Opsnal melakukan pemantauan atau patroli siber melalui media sosial akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Jumat (17/1).
Saat itu korban bersama anggota kepolisian yang lain kemudian bergerak dengan menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor. Setiba di lokasi, polisi bertemu dengan gerombolan bermotor yang diduga akan tawuran.
Gerombolan tersebut berboncengan dengan membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. Mereka tengah menuju wilayah Cirendeu, Ciputat.
“Kemudian, Tim Opsnal melakukan penghalauan gerombolan tersebut dengan menggunakan mobil,” jelasnya.