Kediri, 22 Agustus 2023 – Polres Kediri telah menggelar rekonstruksi kasus yang mengejutkan, yakni kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Suprapto (53), juga dikenal sebagai Totok, terhadap anak kandungnya, DL (20). Dalam reka ulang yang berlangsung di Polres Kediri, sejumlah fakta baru pun terungkap, membuka tabir peristiwa tragis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, terdapat total 62 adegan yang diperagakan oleh Suprapto. Namun, ada perbedaan signifikan antara keterangan awal yang diberikan dan apa yang terungkap dalam rekonstruksi.
“Dalam rekonstruksi ini terdapat 62 adegan yang menggambarkan perjalanan tersangka dari Kediri menuju Blitar sebelum peristiwa terjadi. Selain itu, ia juga mampir ke rumah temannya dan konsumsi anggur merah sebelum akhirnya melakukan tindakan pembunuhan,” ungkap Rizkika pada Selasa (22/8/2023).
Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandy, menjelaskan bahwa terdapat fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi ini, yaitu lokasi pembunuhan. Ternyata, korban tidak dibunuh di kamar mandi seperti yang awalnya diakui oleh pelaku, melainkan di kamar korban itu sendiri.
Dandy menjelaskan lebih lanjut bahwa sebelum melakukan pembunuhan, Suprapto awalnya membekap dan mencekik korban hingga korban pingsan. Setelah itu, Suprapto melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban yang saat itu sudah tak sadarkan diri. Namun, korban kemudian terbangun dan kembali dicekik dan dibekap hingga mengakibatkan kematian tragis tersebut.
“Dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi, terungkap bahwa korban kehilangan nyawanya akibat aksi mencekik dari belakang yang dilanjutkan dengan tindakan pembekapan,” terang Dandy.
Rekonstruksi ini juga mengungkap bagaimana Suprapto memasukkan jenazah korban ke dalam karung. Selanjutnya, jenazah tragis ini diangkut menggunakan sepeda motor dan ditinggalkan di area persawahan yang berdekatan dengan Patung Totok Kerot di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu. Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan mengingatkan akan perlunya upaya lebih serius dalam pencegahan dan penanganan kekerasan intrafamilial.