Sekuriti Dianiaya Geng Mabuk di Tangerang, Para Pelaku Ditangkap dan Terancam Hukuman 5 Tahun 6 Bulan

Tangerang – Seorang sekuriti di Cikokol, Kota Tangerang, menjadi korban kekejaman sekelompok orang yang tengah mabuk-mabukan. Korban yang berani menegur para pelaku karena perilaku mereka yang meresahkan harus membayar mahal atas tindak keberanian tersebut. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (29/7/2023) dan kini keempat pelaku atas aksi keji tersebut telah ditangkap dan dihadapkan pada ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Korban yang bernama S, seorang sekuriti, menegur sekelompok orang yang sedang asyik mabuk-mabukan dengan minuman keras di sekitar lokasi kejadian. Namun, teguran itu ternyata tidak diterima baik oleh para pelaku yang dalam kondisi mabuk.

Tanpa ragu, keempat pelaku berinisial MAS, SN, MAB, dan MA, langsung melampiaskan kemarahan mereka dengan menganiaya korban menggunakan batu conblock. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Setelah upaya penyelidikan yang cepat dan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap keempat pelaku keesokan harinya. Mereka mengakui perbuatan keji tersebut, mengakui bahwa mereka telah menggunakan tangan kosong dan batu conblock dalam pengeroyokan terhadap korban.

Para pelaku kini harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka yang kejam. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 pecahan batu conblock yang digunakan dalam penganiayaan, serta pakaian korban pada saat kejadian sebagai bukti tambahan. Semoga proses hukum berjalan adil dan memberikan keadilan bagi korban yang mengalami penderitaan akibat kebrutalan para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *