Selebgram Nur Utami Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus TPPU Jaringan Narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama

Jakarta – Deretan tersangka dalam kasus narkoba jaringan Fredy ‘Cassanova’ Pratama semakin bertambah. Yang terbaru, selebgram asal Makassar, Nur Utami, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga menikmati hasil kejahatan narkoba yang dilakukan oleh suaminya, Saru.

Pada perkembangan terbaru ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy ‘Cassanova’ Pratama. Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah ditahan di Rutan Bareskrim.

Nur Utami ditangkap tidak lama setelah menunaikan ibadah umrah. Sebagai tersangka TPPU, ia diduga menerima hasil penjualan narkoba suaminya, S alias Saru, yang merupakan anggota jaringan Fredy Pratama. Hasil tersebut digunakan untuk membeli berbagai barang mewah, termasuk kendaraan dan tas-tas bermerk, serta investasi dalam bentuk tanah dan bangunan.

Total aset yang disita dari Nur Utami mencapai sekitar Rp 7 miliar. Selain Nur Utami, beberapa selebgram dan individu lainnya juga telah ditangkap dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang beroperasi di beberapa wilayah di Indonesia.

Sementara itu, suaminya, Saru, yang merupakan salah satu anggota jaringan tersebut, masih dalam pencarian oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Saru disebut sebagai pengendali peredaran dan penjualan narkotik di wilayah Sulawesi Selatan. Jaringan ini diduga terlibat dalam penyelundupan narkotik jenis sabu dengan jumlah yang bervariasi, tergantung permintaan pasar.

Kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam produksi dan peredaran narkoba tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *