Jakarta – Sidang etik yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, hari ini akan dilanjutkan. Dalam sidang tersebut, Johanis Tanak dijadwalkan akan menyampaikan pembelaannya terkait kasus chat yang melibatkan dirinya dengan terlapor, yakni Wakil Ketua KPK, Muhammad Idris Froyoto Sihite.
“Agenda hanya pembelaan,” kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, saat dihubungi pada Senin (21/8/2023).
Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho, juga mengkonfirmasi bahwa sidang etik hari ini akan fokus pada mendengarkan pembelaan yang akan disampaikan oleh Johanis Tanak.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, Dewas KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pimpinan KPK dan saksi ahli, guna mengungkap dugaan pelanggaran etik yang terjadi. Namun, hasil dari pemeriksaan tersebut belum diungkap secara rinci. Albertina Ho menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan diungkap pada sidang putusan nanti.
Sebelumnya, Johanis Tanak telah menghadirkan seorang saksi ahli, Profesor Romli Atmasasmita, dalam sidang etik yang digelar pada Jumat (11/8). Sidang tersebut bertujuan untuk mendalami aspek hukum pidana terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Tanak.
Kasus dugaan pelanggaran etik ini berawal dari viralnya percakapan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite yang berisi pernyataan ‘bisalah kita cari duit’. Percakapan tersebut diduga terjadi selama proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Johanis Tanak dilaporkan ke Dewas KPK setelah potongan percakapan tersebut menjadi viral. Selama penyelidikan, Dewas menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan, yang terjadi saat penggeledahan di kantor ESDM pada Maret 2023. Johanis Tanak juga diduga menolak ponselnya diperiksa saat itu.