Sidang Mediasi Gideon Tengker dan Rieta Amilia Beta Ditunda Lagi

Jakarta, Hallaw.com — Sidang mediasi antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia Beta mengenai gugatan harta gana-gini senilai Rp300 miliar kembali mengalami penundaan karena Rieta tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Kamis (26/10/2023).

Dalam pantauan di lokasi, Gideon Tengker hadir bersama kuasa hukumnya, Erles Rareral, tetapi Rieta Amilia tidak hadir secara langsung. Rieta hanya diwakilkan oleh seorang pria yang mengaku sebagai tim kuasa hukum.

Sidang mediasi kembali ditunda karena hakim mediator masih menunggu kehadiran Rieta secara langsung. Keputusan ini menambah deretan penundaan yang sudah terjadi dalam perkara ini.

Kuasa hukum Gideon Tengker mengungkapkan kekecewaannya terhadap absennya Rieta Amilia dalam persidangan. Mereka juga menyoroti kekurangjelasan dari pihak yang mewakili Rieta dan kurangnya ketegasan dalam penanganan perkara ini.

Pihak Gideon Tengker juga meminta agar pihak yang mewakili Rieta menunjukkan surat kuasa yang sah untuk melakukan mediasi. Ketidakhadiran Rieta dalam persidangan sebelumnya telah menimbulkan kebingungan dan frustrasi di pihak penggugat.

Penundaan ini memperpanjang ketegangan dalam perkara hukum ini, dan masyarakat akan terus memantau perkembangan selanjutnya dalam mediasi antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia Beta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *