Jakarta, 24 Agustus 2023 – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencapai total Rp 4 miliar di dalam Rutan KPK. Kasus ini tengah menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pungli yang terjadi di Rutan KPK. Pihak KPK saat ini tengah fokus untuk mengungkap keterlibatan pihak eksternal yang diduga terlibat dalam praktik ini.
“Dalam proses penyelidikan ini, kami telah beberapa kali mempublikasikan perkembangannya kepada publik,” ungkap Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/8/2023).
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa kasus pungli yang terjadi di Rutan KPK masih berada dalam tahap penyelidikan. KPK tengah melakukan upaya untuk mengembangkan informasi dan bukti terkait keterlibatan pihak-pihak di luar lingkungan KPK yang terdeteksi pada tahap awal penyelidikan.
“Kita terus berupaya mengembangkan informasi terkait pihak-pihak di luar KPK yang mungkin terlibat. Proses pengembangan ini sedang berlangsung,” tegasnya.
Skandal pungli yang terungkap di Rutan KPK telah menggegerkan masyarakat. Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, mengungkapkan bahwa dugaan praktik pungli yang terjadi di Rutan KPK ini diperkirakan mencapai angka sekitar Rp 4 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Albertina Ho dalam sebuah konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Senin (19/6). Ho menegaskan bahwa temuan ini didapatkan melalui hasil pengawasan Dewan Pengawas dan bukan merupakan laporan dari pihak lain.
“Kami ingin menegaskan bahwa temuan ini kami dapatkan melalui mekanisme pengawasan Dewan Pengawas yang kami emban. Kami bertekad untuk menjaga integritas KPK dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” ujar Albertina Ho.
Lebih lanjut, Ho juga merinci bahwa besaran uang yang diduga terkumpul dari praktik pungli ini mencapai angka sekitar Rp 4 miliar dalam rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022.
KPK pun angkat bicara terkait kasus ini. Pihak KPK mengungkapkan bahwa mereka telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Praktik pungli diduga dilakukan dengan membayar sejumlah uang setiap bulan oleh para tahanan yang berada di Rutan KPK.
“Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam sebuah diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/7), menjelaskan bahwa praktik pungli ini diduga dilakukan dengan besaran uang mulai dari dua juta hingga puluhan juta per bulannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ghufron menyebut bahwa uang hasil pungli dikirim melalui rekening-rekening yang terkait dengan oknum pegawai Rutan KPK. Pelaku juga menggunakan tiga lapisan rekening yang berbeda untuk menyembunyikan jejak transaksi ini.
“Para pelaku melakukan setoran melalui rekening-rekening yang berada di luar lingkungan KPK. Bahkan, sebelum masuk ke rekening KPK, uang tersebut melewati tiga lapisan rekening yang berbeda, sehingga sulit dilacak,” jelas Ghufron.
Kasus skandal pungli di Rutan KPK ini terus menjadi fokus utama pihak berwenang dalam upaya memberantas praktik korupsi di lembaga penegak hukum tersebut. Dewas KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik pungli ini demi menjaga integritas KPK sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia.