Jakarta, Hallaw.com — Suami dari penyanyi Zaskia Gotik, Sirajuddin, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 16 Oktober 2023. Setelah pemeriksaan selesai, Sirajuddin memberikan pernyataan singkat dan menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada penyidik KPK.
“Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan berdasarkan pertanyaan-pertanyaan,” kata Sirajuddin. Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada penyidik KPK perihal pemeriksaan dirinya mengenai dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. “Lengkapnya silakan tanya ke KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil Sirajuddin guna pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan pengembangan perkara dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua. (uc/khn).