Tersangka Kasus Video Live Mesum di Garut Dihadirkan dalam Jumpa Pers

Garut – Polisi telah merilis kasus video live mesum yang menghebohkan warga Garut. Dua tersangka, AS dan HAP, dihadirkan dalam sesi jumpa pers yang digelar di Mako Polres Garut.

Kedua tersangka ini, yang merupakan sepasang kekasih, diduga sebagai pemeran dalam video berkonten asusila yang disiarkan secara langsung melalui salah satu aplikasi media sosial. Mereka tampak tertunduk lesu saat digiring polisi ke tempat jumpa pers dan didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa kedua tersangka mengakui bahwa mereka hanya bermain-main dan melakukan aksi senonoh itu dengan tujuan mendapatkan hadiah dari penontonnya.

Video tersebut telah membuat heboh warga Garut setelah tersebar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Video berdurasi 6 menit 35 detik tersebut memperlihatkan kedua pemeran melakukan aksi mesum dan menyiarkannya secara live.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pemahaman tentang dampak hukum dari tindakan menyebarkan atau mengunggah konten berkonten asusila, terutama melalui media sosial dan platform digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *